
Relationship Counseling
Prosedur & proses konsultasi pasangan ini akan diawali terlebih dahulu dgn sesi konsultasi masing-masing (suami/istri atau masing2 pasangan) dengan psikolog, yang bertujuan memberi ruang privacy pada masing2 pihak.
Apabila sesi masing2 telah selesai maka akan dilakukan sesi konsultasi bersama (psikolog+pasutri atau psikolog+pasangan) untuk menyelesaikan permasalahan(konflik) dalam relasi pasutri tsb.
Apabila sesi masing2 telah selesai maka akan dilakukan sesi konsultasi bersama (psikolog+pasutri atau psikolog+pasangan) untuk menyelesaikan permasalahan(konflik) dalam relasi pasutri tsb.
S&K berlaku :
- Professional fee konsultasi ini adalah Rp.650K/jam dan berlaku kelipatan untuk jam selanjutnya.
- Berlaku untuk pasangan yang datang pada waktu bersamaan (2 orang)
- Konsultasi ini sifatnya yang berhubungan dengan permasalahan dalam relasi pernikahan atau permasalahan dalam relasi pranikah atau relasi teman dekat (pacaran).
- Prosedur dalam proses konsultasi ini mengikuti ketentuan psikolog yang berlaku dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
- S&K ini akan berlaku sampai dengan ada nya perubahan (pembaharuan) kebijakan di kemudian hari.